• Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi
Senin, November 10, 2025
  • Login
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua JMSI Lebak Konfirmasi Terkait Waduk Karian Tapi Diblokir, Pejabat Terkait Harus Diganti ?

    Ketua  GK&SWM Ade Labrak  Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Ketua GK&SWM Ade Labrak Tak Puas Dengan Keputusan Polres Subang, Siap Menhadap Mabes Polri dan Menko Polhukam RI, Gara – gara SP2HP

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Terjadi “Insiden” Kunjungan Menteri Keuangan Ke Kantor Bea Cukai Cikarang Kabupaten Bekasi, Wartawan Lokal Dilarang Meliput, Ada Apa ?

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolri Gelorakan Semangat Persatuan-Kesatuan Saat Tutup Porseni NU

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

    Kapolda Metro Jaya Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa Uhamka

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Banten

Copot Kadisdik Kabupaten Tangerang, Sepertinya Tidak Lakukan Pembinaan ke Kepsek, SMPN 2 Cikupa dan SMPN 2 Tigaraksa Tidak Paham KIB

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
November 14, 2023
in Banten
0
Copot Kadisdik Kabupaten Tangerang, Sepertinya Tidak Lakukan Pembinaan ke Kepsek, SMPN 2 Cikupa dan SMPN 2 Tigaraksa Tidak Paham KIB

Wakasek Bag Umum Diah & Staf SMPN 2 Cikupa

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Tangerang | dinamikapendidikan.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sepertinya kurang memberikan pembinaan kepada para Kepala SMP Negeri yang ada di Kabupaten Tangerang, sehingga berimbas terhadap kinerja Kepala Sekolah yang juga tidak memberikan pembinaan pada Wakilnya maupun Guru yang ada di sekolahnya terkait dengan pelayanan Permohonan Informasi Publik, hal tersebut dikatakan oleh Bismar Giting,SH.,MH selaku Ketua LBHK – Wartawan Provinsi Banten.

Sebagaimana yang dipertontonkan oleh Wakil Kepala SMP Negeri 2 Cikupa yang bernam Diah menurut keterangan nya Diah sebagai Wakasek Bagian Umum, Senin (13/11/2023) saat Bismar Ginting,SH.,MH bersama degan Stafnya memasukkan surat Permohonan Informasi Publik ke SMPN 2 Cikupa lalu surat tersebut diterima oleh Diah tetapi pihak sekolah tidak menyiapkan tanda terima surat dimaksud, menurut Diah bahwa sekolah tidak pernah menyiapkan tanda terima surat, kebiasaan di SMPN 2 Cikupa yaitu yang penting surat telah dicatat pada buku penerimaan surat katanya;

Berangkat dari keterangan Diah tersebut terlihat sepertinya Wakasek dan Para Guru maupun TU di SMPN 2 Cikupa tidak paham apa itu yang disebut dengan permohonan informasi publik atau apa itu yang disebut dengan informasi publik ?

Berangkat dari hal tersebut Bismar Ginting,SH.,MH mengatakan, bahwa berdasarkan UU 14 Tahun 2008 bahwa Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ditambahkan Bismar, Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, atau organisasi nonpemerintah sepanjang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sumbangan masyarakat, dan/atau luar negeri.

Adapun tujuan final dari keterbukaan informasi  yakni menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik dan proses pengambilan keputusan publik.

Selain itu, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Termasuk juga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik. Bukan hanya itu, juga mewujudkan penyelenggaran negara yang baik (transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan).

Untuk itu Kami menunggu jawaban permohonan informasi publik dari SMPN 2 Cikupa tersebut bila dengan batas waktu yang telah diatur dalam UU KIB (Keterbukaan Informasi Publik) juga tidak diberikan maka terpaksa kita buat PENGADUAN ke Komisi Informnasi Provinsi Banten, harapan agar Koimisi Informasi yang menanganinya;

Dipihak lain ditegaskjan Bismar, sebaiknya Kepala Dinas dan Kepsek yang tidak paham dengan UU KIB harus diganti hal ini agar tidak menyusahkan pemohon informasi publik atau masyarakat harap Bismar.

Demikkan juga di SMPN 2 Tigarakasa Kepala Sekolah, Guru maupun Tata Usaha nya tidak siap dan atau tidak paham dengan Informasi Publik, hal ini terlihat saat Ketua LBHK – Wartawan Prbvinsi Banten Bismar Ginting,SH.,MH bersama dengan stafnya memasukkan surat Permohonan Informasi Publik ke sekolah tersebut, Senin (13/11/2023) sekitar Jam 14.00 Wib.

Awalnya surat diterima oleh Ibu Eka yang merupakan Guru Bahasa Inggris lalu Buku Tamu di berikan oleh Ibu Eka tersebut setelah buku tamu di isi oleh Pemohon Inrmasi dikatakan Bismar agar pihak sekolah membuat tanda terima surat lalu dikatakan Ibu Eka sebentar Pak akan dibuatkan oleh pihak yang berkompeten namun setelah lebih 30 Menit Ibu Eka tidak diketahui ekemana perginya, sementara Ibu Muti selaku Guru Bahasa Indonesia selaku petugas piket saat ditanyakan hal tanda terima surat mengatakan itu bukan urusan dia sebab bukan dia yang terma suratnya, maka Bapak silahkan minta ke Ibu Eka katanya, sementara Ibu Eka hingga murid sudah pulang atau sekolah memulangkan siwa/i nya tidak kelihatan batang hidungnya.(

H.Madali)

Previous Post

Dana BOS atau BOSP di SMA Negeri 4 Tangerang Tahun 2023 Rp. 1.523.200.000,-, Perlu di Pertanyakan, Diduga Ada Mark Up Pembelian Barang ?

Next Post

Pengunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tangerang Tahun 2023 Perlu Dipertayakan, Tidak Ada Papan Informasi, Diduga Tertutup ? Tahap 1 Rp. 699.517.670, Tahap 2 Rp. 699.600.000,-

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Pengunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tangerang Tahun 2023 Perlu Dipertayakan, Tidak Ada Papan Informasi, Diduga Tertutup ? Tahap 1 Rp. 699.517.670, Tahap 2 Rp. 699.600.000,-

Pengunaan Dana BOS di SMA Negeri 1 Tangerang Tahun 2023 Perlu Dipertayakan, Tidak Ada Papan Informasi, Diduga Tertutup ? Tahap 1 Rp. 699.517.670, Tahap 2 Rp. 699.600.000,-

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
dinamikapendidikan.com

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.