Banyuasin | dinamikapendidikan.com – Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra, S.I.K., saat menggelar Press Release dalam rangka Operasi Pekat II Musi 2023 untuk menciptakan kondisi keamanan ketertiban masyarakat yang kondusif, didepan ruang Satreskrim Polres Banyuasin menyatakan.
Sejak 8 November 2023 sampai dengan 19 November 2023 Polres Banyuasin berhasil mengungkap 18 kasus tindak kriminalitas yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin Polda Sumsel, Selasa (21/11/23).
Adapun 18 kasus tersebut yakni: Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), kasus Penganiayaan Berat, kasus Senjata Tajam, kasus Pengancaman dengan senjata tajam, kasus Narkoba dan Pengeroyokan.
Kapolres Banyuasin menjelaskan, bahwa dari berbagai kasus yang telah diungkap tersebut, dimana Polres Banyuasin berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 orang yang terdiri dari 23 laki laki dan 2 perempuan.
“Setelah dilakukanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, kami dari Polres Banyuasin berterima kasih kepada masyarakat yang memiliki kesadaran hukum sehingga dalam operasi ini ada penyerahan senjata api rakitan dan amunisi,” ujar Kapolres.
Diutarakan Kapolres, Senjata Api rakitan dan amunisi hasil dari Operasi Pekat II Musi 2023, terkompulir oleh kami laras panjang sebanyak 2 pucuk, Laras pendek sebanyak 8 pucuk dan amunisi sebanyak 7 butir.
“Selama Operasi Pekat II Musi ini kita dari Polres Banyuasin melaksanakan Razia Minuman Keras dan petasan terdiri dari Minuman Tuak 671 liter, Miras berbagai merk dan ukuran sebanyak 505 botol dan petasan sebanyak 211 buah dengan berbagai merk dan ukuran,” jelas Kapolres.
Kemudian dari 8 November sampai dengan 19 November ini, Polres Banyuasin berhasil menjawab keluhan masyarakat dengan mengamankan 6 orang laki laki yang melakukan pungli di sepanjang jalan Lintas Palembang – Betung dengan barang bukti uang sebanyak Rp 337.000.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres Banyuasin selama Ops Pekat Musi II yaitu 8 unit Handphone, 69 tandan buah sawit, 3 unit sepeda motor, 2 pucuk senpi laras panjang, 1 pucuk senjata air shofguns, 5 pucuk senjata api laras pendek, 1 buah pistol mainan, 1 bilah senjata tajam jenis parang, 8 butir pil ekstasi, 199,77 sabu-sabu.
“Para tersangka dan barang bukti yang didapatkan dari operasi Pekat II Musi 2023 ini akan dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh para tersangka,” pungkasnya. (Diyono)