Dinamikapendidikan.com, Subang – Wakil Pemimpin Redaksi media ini yaitu Ade Labrak, mendengar, melihat dan menerima keluhan dari Wali Murid atas pungutan di Satuan Pendidikan, dimana patut diduga pungutan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berkenaan dengan regulasi dalam dunia pendidikan, ucap Ade Labrak selaku Ketua Gerakan Komunikasi dan Silaturahmi Wali Murid Kabupaten Subang.
Bahkan keluhan Wali Murid tersebut sudah disampaikan langsung ke pada Yth Bapak Preside Repulik Indonesia yaitu Ir.Joko Widodo, temmbusan ke Menteri Pendidika, Kapolri, namun menurut Ade Labrak bahwa “ KEPEDULIANYA DALAM DUNIA PENDIDIKAN ,SELAMA INI SIA SIA, karena apa yang pernah di laporkanya atas dugaan tersebut, tidak satu pun, yang terjerat hukum Pidana, jujur kerugian Kami, biaya investigasi, memberi ongkos (transport) buat para Wali Murid menghadiri panggilan dari Polres Subang , itu biaya biaya sendiri namun jawaban dari Penyidik Polres Subang sangat membingungkan.
GKSWM LAPORKAN ATAS DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI BUKAN TENTANG KORUPSI,MENURUT JAWABAN PENYIDIK RESKRIMSUS POLRES SUBANG , APA YG KAMI LAPORKAN TIDAK TERBUKTI KARENA TIDAK ADA UNSUR KERUGIAN NEGARA, YANG DILAPORAN DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN ATAU PUNGLI, KOK DI JAWAB NYA TENTANG KORUPSI, BILA KITA MAU JUJUR TENTANG KERUGIAN NEGARA , BUKAN HANYA UANG NEGARA YANG DI RAMPOK PARA KORUPTOR, NAMUN KERUGIAN NEGARA SALAHSATUNYA, ORANG YANG TELAH DI TUNJUK OLEH NEGARA untuk, melaksana, tugas negara,di bayar oleh NEGARA TAPI DIA TIDAK MELAKSANAKAN DENGAN BENAR, AMANAH NEGARA YG DI BERIKAN SESUAI TUFOKSINYA, DARI JAWABAN POLRES SUBANG TERSEBUT Ade Labrak sebagai Ketua GKSWM, AKAN MENDATANGI PRESISI PROPAM MABES POLERI UNTUK KLARIFIKASI ATAS JAWABAN POLRES SUBANG ATAS LAPORANYA, menurut Saya negara jangan bikin banyak aturan kalau implementasinya, gak jelas, jujur saya akan tangtang , IRWASUM, IRWASDA PROPAM MABES POLRI UNTUK TURUN KE SUBANG ATAS APA YANG KAMI LAPORKAN TERSEBUT, SEBAB MENURUT ADE LABRAK hal ini harus diungkap serta dituntaskan.(Red)