Indramayu | dinamikapendidikan.com – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kabupaten Indramayu merespon cepat atas adanya laporan dari pihak keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang terlantar di negara Irak. Seorang TKI atas nama Tati warga Desa Sleman Kecamatan Sliyeg dikabarkan berada dalam lingkaran Agensi Ilegal di Irak untuk dijadikan TKI ilegal.
Atas laporan pihak keluarga TKI, BP2MI Indramayu Jawa barat langsung bergerak cepat. TKI atas Nama Tati, Usia 37 tahun dengan alamat, Rt,006 Rw,002, Kel/Desa Sleman Kecamatan Sliyeg Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat yang bekerja di negara Irak sedang diproses untuk pemulangannya ke Indonesia.
Tarwi kakak korban TKI yang didampingi Kadiv Persani Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI), Sanaji dan Junefi menjelaskan, TKI Tati waktu berangkat keluar negeri pada bulan Februari tahun 2022. Menurut Tarwi, dirinya tidak paham kalau keberangkatanya itu tidak resmi dan menggunakan paspor dan Visa kunjungan wisata. Kabar itu diketahui setelah Tati menghubunginya lewat jaringan seluler setelah sampai di Irak. “Dia bilang posisinya di kantor Ejensi, bekerja juga hanya freline dan gajinya disita pihak Ejensi. Kami berharap ke Pemerintah pulangkan saja adikku karena orang tua Tati mengalami sakit keras, sedangkan anaknya tak ada yang mengurus atau merawat karena suaminya Tati bekerja di Luar Negeri sebagai TKI. Saya kwatir ada apa2 dengan adik saya, jadi tolong pulangin adik saya, “harap Tarwi
Dirinya berharap kepada pemerintah melalui BP2MI Indramayu secepatnya bisa membantu memulangkan keluarganya, Tati. ” Tolong bantu adik saya pak biar segera pulang ke Indonesia ” Jelas Tarwi sambil berurai air mata.
Ali Imron, staf BP2MI Indramayu menegaskan, pihaknya telah menerima laporan dari KANNI Indramayu atas masalah keberadaan Tati, TKI yang berada di Irak. Dirinya menjamin bahwa laporan itu segera ditindaklanjuti,
Ditambahkan Ali Imron, pihaknya secepatnya permasalahan ini diproses untuk ditindaklamjuti dan dikoordinasikan dengan Kementrian Tenaga Kerja. “Ini persoalan kemanusiaan, kami segera tanggapi, dan segera kami koordinasikan dengan Kementrian. Kami optomis TKW Tati segera dipulangkan ke Indonesia, targetnya dua bulan, “tegas Ali.(Chong Soneta)