• Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh
Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
  • Nasional
    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    AMKI Kartini Award 2026 Angkat 11 Perempuan Inspiratif, Dorong Kepemimpinan di Era Digital

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    PT PJI Laporkan Dugaan PEMERASAN & ANCAMAN Oleh Oknum Anggota DPR RI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    INFISA Desak Pemerintah Pusat Segera Pulangkan 13 Pelaut WNI

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Uji Publik Rancangan Dana Jurnalisme, SMSI Dorong Pengelolaan Oleh Lembaga Independen

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    Dewan Pers Soroti Perjanjian Perdagangan Indonesia–AS, Minta Pemerintah Cabut Dua Klausul yang Berpotensi Mengganggu Industri Pers

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    MenPAN-RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Bupati Nina Agustina: MPP Harus Jadi Pengungkit Investasi

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    M-Perjakon Kota Banjar 3 kali Sambangi Gedung KPK di Jakarta, Melaporkan Dugaan Korupsi di Lingkungan BBWS Cintaduy TA 2019-2022

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Ijazah S1 Sarjana Pendidikan Tidak Laku di Formasi Guru CPNS dan PPPK 2024 Tanpa Ada Syarat ………….. ?

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

    Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

    Pihak APH Perlu Sikapi Penggunaan Dana BOS di Kecamatan Susukan Lebak, Diduga Ada Pengeluaran Diluar Ketentuan

  • APH
  • Opini
    • Tokoh
      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

      Relawan GANJAR di Korsel Lakukan Deklarasi Secara Serentak Lima Kota

No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Jabar

Bea Cukai Cirebon Dan Pemda Indramayu Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal

Dinamika Pendidikan by Dinamika Pendidikan
Oktober 10, 2025
in Jabar
0
Bea Cukai Cirebon Dan Pemda   Indramayu Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

lndramayu | dinamikapendidikan.com – Bea Cukai Cirebon beserta Forkopimda Indramayu, melaksanakan pemusnahan barang bukti ilegal berupa rokok dan minuman Beralkohol.Pemusnahan barang bukti hasil penindakan tahun 2025 di wilayah Kabupaten Indramayu.

Pemusnahan dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin, yang merugikan negara serta kesehatan masyarakat. Dan juga sebagai upaya penegakan peraturan daerah (Perda). Pemusnahan barang bukti ilegal dilakukan depan Asrama haji Indramayu.

Kepala Bea cukai Cirebon Abdul Rosid mengatakan, Pemusnahan ini dilakukan untuk menekan peredaran rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin yang merugikan negara serta kesehatan masyarakat. Jum’at (10/10/2025).

Dari hasil operasi gabungan sepanjang tahun 2025, berdasarkan undang undang (uu) no.39 tahun 2007 Tentang perubahan atas undang undang no.11 tahun 1995 tentang cukai.

Dan Perda kabupaten Indramayu No. 15 Tahun 2006, Tentang Perubahan atas perda Kabupaten Indramayu No. 7 Tahun 2005, tentang Pelarangan minuman beralkohol di Kabupaten Indramayu.

Tercatat barang bukti yang berhasil dikumpulkan terdiri dari 1.626.406 batang rokok ilegal, 10.053 botol minuman beralkohol, serta 310 liter tuak dan ciu.

Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, untuk memutus rantai distribusi barang kena cukai ilegal yang dapat merugikan pendapatan negara, sekaligus membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait guna untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan,” ucapnya.

Dengan pemusnahan barang bukti tersebut, diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku penyelundupan dan peredaran ilegal serta memberikan perlindungan yang maksimal bagi konsumen di wilayah Kabupaten Indramayu.

Penegakan hukum ini juga mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha legal.

” Kami melakukan Pemusnahan berjalan sesuai prosedur dan diawasi secara ketat, untuk memastikan tidak ada barang yang disalahgunakan kembali”, tuturnya

Pemerintah setempat juga berencana memperkuat edukasi dan sosialisasi, agar masyarakat semakin memahami bahaya konsumsi produk ilegal serta pentingnya mematuhi peraturan cukai.

“Langkah nyata yang kami lakukan ini, menjadi bukti keseriusan pemerintah dan Bea Cukai Cirebon dalam menjaga kestabilan ekonomi dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Indramayu”, pungkas Kepala Bea cukai Cirebon Abdul Rosid.(Tosim)

Previous Post

Seberangi Laut, Bupati Serang Ratu Zakiyah Jadikan Pulo Panjang Desa Percontohan Bersih dari Sampah

Next Post

Kang Wasta Resmi Daftar Bacalon Kuwu Desa Sukasari

Dinamika Pendidikan

Dinamika Pendidikan

Next Post
Kang Wasta Resmi Daftar Bacalon Kuwu Desa Sukasari

Kang Wasta Resmi Daftar Bacalon Kuwu Desa Sukasari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Archives

  • Mei 2026
  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi dinamikapendidikan.com
  • Kebijakan Privasi

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Wilayah
    • DKI Jakarta
    • Banten
    • Jabar
    • Jawa Tengah
    • Jawa Timur
    • Sumatera
    • Kalimantan
    • Bali
    • Indonesia Timur
  • Hukum
  • Investigasi
  • APH
  • Opini
    • Tokoh

Copyright © 2023 dinamikapendidikan.com. All Rights Reserved.