Cirebon | dinamikapendidikan.com – Bantuan PIP untuk siswa, itu biasanya merujuk pada Program Indonesia Pintar (PIP), yaitu bantuan dari pemerintah Indonesia untuk siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar siswa bisa memenuhi kebutuhan pendidikan mereka, seperti membeli buku, seragam, atau biaya sekolah lainnya.
Apakah Anda ingin tahu cara.
Seperti yang didapatkan oleh para siswa SMAN 4 Cirebon Jawa Barat sebanyak 625 siswa mendapatakn bantuan PIP yang langsung diterima oleh para siswanya ini pihak sekolah tidak memotong sepeserpun dari bantuan PIP yang diterima para siswanya.
Dijelaskan oleh Desi selaku pendaping para siswa SMAN 4 Cirebon yang mendapkan PIP menjelaskan, kalau pihaknya tidak memotong sepeserpun bantuan PIP yang didapatkan oleh para siswanya sebesar satu juta delapan ratus persiswa itu.
“Pihak sekolah menyiapkan pemberkasan, lalu mengumumkan kepada para siswa yang mendapatkan bantuan PIP, lanjutnya setelah itu saya mendapingi para siswa proses pengambilan uang PIP di BANK terdekat, setelah uang itu diterima oleh para siswa maka tugas saya selesai dan saya memastikan kalau saya secara pribadi ataupun pihak SMAN 4 Cirebon tidak meminta, apa lagi memungut biaya kepada para siswa,” jelas Desi.

Disambung oleh Mardiani selaku kepala sekolah SMAN 4 Cirebon, kalau pihaknya melarang pihak guru, baik itu wali kelas, TU dan guru pendamping untuk meminta kepada para siswa yang mendapatakan bantuan PIP yang besarannya satu juta delapan ratus ribu persiswa.
“Saya mewanti-wanti kepada pihak sekolah jangan meminta kepada para siswa yang mendapatkan bantuan PIP. Apalagi sampe berani memotong. Walaupun ada pengeluaran anggaran untuk pemberkasan pengajuan PIP seperti kertas dan memperkerjakan tenaga adimistrasi tapi saya selaku kepsek melarang keras adanya pungutan. Karena ini sudah menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak sekolah dalam memberikan pelayanan kepada pihak masyarakat khususnya para siswa disini,” tuturnya.
Lanjutnya, kalaupun ada pemotongan kepada pihak penerima PIP itu semua diluar personel SMAN 4 Cirebon. Perlu diketahui bantuan PIP sebanyak 625 siswa itu melalui salah satu anggota partai, maka jika diluar sana ada kabar pemotongan itu oknum diluar pihak SMAN 4 Cirebon. “Saya pastikan pihak SMAN 4 Cirebon tidak melakukan pemotongan,” tegasnya.
Disisi lain juga pihak SMAN 5 Cirebon sama para siswanya mendapatkan bantuan PIP. Pihak SMAN 5 Cirebon ikut menegaskan, kalau bantuan PIP yang diterima oleh siswa SMAN 5 Cirebon dipastikan pihak sekolah tidak melakukan pemotongan. Hal itu dikatakan oleh ibu lysa selaku humas SMAN 5 Cirebon. “SMAN 5 Cirebon juga sama tidak ada pemotongan, “katanya. (Dede S)











