Grobogan | dinamikapendidikan.com – Tahun 2025 Desa Tirem Kecamatan Brati Kabupaten Grobogan mendapatkan Bantuan Provinsi sebesar Rp.200 juta, tapi,sangat disayangkan dana yang dikucurkan begitu besar tidak sebanding dengan pekerjaan yang ada di lapangan, diduga kuat dana tersebut sengaja di korupsi oleh TPK Desa Tirem, terlihat belum lama dikerjakan Bangunan Talut tersebut sudah rusak parah dan pecah, hal ini mendapat perhatian serius bagi warga sekitar.
Warga Tirem yang tidak mau ditulis dalam media ini menuturkan bahwa proyek tersebut kemarin mendapatkan pengawasan langsung dari Kecamatan Brati.
“Padahal proyek Talut dusun Tirem kemarin sudah ada monitoring dari kecamatan kok hasilnya bobrok seperti begini.,Talut disini baru jadi,lihat tidak ada papan nama kegiatannya kita tidak bisa mengawasi, Berman aja bagian sini tidak dikerjakan hanya tanah urugan bekas galian “tuturnya.

Dari hasil penelusuran media ini di lapangan ,proyek pembangunan Talut dusun Tirem menemui banyak masalah seperti tidak terpasang papan nama informasi yang menjelaskan nama proyek,volume proyek dan sumber dana berasal, ditambah batu pasang di duga berkualitas jelek yakni bercampur tanah,kondisi batu banyak yang bolong ,di di duga adukan campuran menggunakan cangkul,hasil cor bangunan banyak rusak dan pecah dan ketinggian bangunan terlihat berbeda-beda.
Saat masalah itu dikonfirmasikan kepada Kades Tirem,Rohmad pihak keluarga mengatakan bahwa kondisi Kades sedang sakit strok.
“Maaf,bapak kades sedang sakit Strok,kondisi lagi kurang fit disuruh dokter untuk istirahat” ungkapnya.
Tapi saat masalah tersebut dikonfirmasikan kepada TPK Desa Tirem yang berinisial “B”pihaknya enggan menjawab dan sangat sulit untuk di temui.
Perangkat desa Tirem yang tidak mau ditulis dalam media membenarkan bahwa desa Tirem mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah,tapi yang diterima tidak penuh ada potongan yang lebih besar.
“Banprov sini dapat 2 mas,tapi potongan juga besar yang mengurusi pak Bambang langsung” kata dia.
Syahrul,S.H. M.H selaku Advokat/Pengacara LBHK-Wartawan saat ditelpon melalui handphone oleh media ini mengatakan bahwa proyek tanpa ada papan informasi bisa disebut sebagai proyek siluman.
“Proyek kok tidak ada papan nama informasi berarti TPK Desa ingin berbuat curang dan tidak transparan kepada warga, ini di duga kuat TPK Desa melakukan korupsi”kata nya.
Sampai berita ini ditulis belum ada konfirmasi langsung baik dari Kades Tirem maupun TPK Desa Tirem,bersambung.(Adi/Tim/Red)











