Banyuasin | dinamikapendidikan.com – Ambruknya jembatan di lingkungan 3 Makarti Jaya yang menghubungkan kecamatan Makarti Jaya, menuju Desa Tirtamulya, Tirta Kencana, Pendowo Harjo, dan Sungai Semut akibat tertabrak ponton pengangkut tiang listrik beton.
“Sekira pukul 22.30 akibat ponton pengangkut tiang listrik menabrak jembatan pada (25/9/2018) beberapa tahun lalu, akibat kejadian tersebut hingga saat ini mengakibatkan terganggunya mobilisasi masyarakat, terutama arus perjalanan sungai. Terlebih bagi warga yang hendak bekerja, bepergian atau mengurus keperluan, terutama anak-anak sekolah, karena harus memutar kearah jembatan dekat RS. Pratama Makarti Jaya. Sedangkan kondisi dua jembatan yg berada disekitar RS. Pratama juga kondisinya juga kurang layak
Dari hasil pantauan awak media ini, pada jembatan alternatif, terdapat beberapa titik kondisi yang kurang baik.” Bahkan satu jembatan sudah ditutup. dengan robohnya jembatan di lingkungan 3 tersebut maka hanya tinggal satu jembatan yang masih bisa dilalui itupun kondisinya juga masih memerlukan perbaikan.
Salah seorang warga Pendowo Harjo berharap Jembatan dapat diperbaiki secepatnya. Serta meminta Pihak Perusahaan bertanggung jawab untuk memperbaiki jembatan.“berdasarkan kesepakatan yang telah di saksikan pihak Polsek Makarti serta Camat pada masa kepemimpinan Camat Makarti Jaya Drs. Surono, M.Si, serta masyarakat.
Lebih lanjut, yang paling penting dan harus segera di lakukan pihak perusahaan bersedia membersihkan bekas material jembatan dan mengangkat bentang jembatan yg masih tergantung,” Pemerintah Kecamatan harus bersikap tegas atas kesepakatan bersama pihak perusahaan, dikarenakan sejak robohnya Jembatan Tahun 2018_ 2023 Kesepakatan tersebut dinilai tinggal kesepakatan tanpa ada realisasi. Sehingga terkesan tabrak lari, tanpa ada pertanggung jawaban sama sekali,” pungkasnya.
Saat di hubungi melalui Sambungan Whats”up, Camat Makarti Jaya. Subandi S.Sos, terkait pembersihan sisa material jembatan di lingkungan 3 Kecamatan Makarti Jaya. Sabtu (22/7/2023) mengatakan, pihaknya telah mengajukan surat ke Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin terkait pembersihan sisa material jembatan tersebut, hingga saat ini belum ada jawaban dari dinas. Pihak Kecamatan telah lama berinisiasi membersihkan material tersebut, tetapi wewenang tersebut ada di Dinas PUTR Kabupaten Banyuasin,”unjarnya.(Diyono)