Cirebon | dinamikapendidikan.com – 5 (lima) Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon dengan tegas membantah tudingan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Bantahan tersebut disampaikan pihak sekolah sebagai respons atas isu pemberitaan di salah satu media online yang beredar di tengah masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan.
Kepala sekolah dari lima SD Negeri tersebut SDN 1 Karangsari, SDN 2 Setu Kulon, SDN 2 Setu Wetan, SDN 2 Tegalwangi, SDN 3 Setu Wetan menegaskan bahwa seluruh penggunaan Dana BOS telah dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh pemerintah. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, semua dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami mengelola Dana BOS sesuai aturan. Setiap pengeluaran dicatat, dilaporkan, dan diaudit secara berkala. Tidak ada praktik korupsi seperti yang diberitakan di salah satu megia itu,” ujar para kepala sekolah.
Pihak sekolah juga menjelaskan bahwa Dana BOS digunakan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, seperti pengadaan alat tulis kantor, buku pembelajaran, pemeliharaan sarana prasarana sekolah, serta pembayaran honor tenaga pendidik non-PNS. Seluruh penggunaan dana tersebut diketahui oleh komite sekolah.
“Kami terbuka jika ada pihak yang ingin melakukan klarifikasi atau pemeriksaan. Jangan sampai isu ini mencederai kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan,” tambahnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, lima SD Negeri di Kecamatan Weru berharap masyarakat dapat memahami situasi sebenarnya dan terus mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah tersebut.( Dede S)











