55 Ha Lahan Warga Desa SindangmulyaTerdampak Waduk Karian Belum Dibayar

Lebak | dinamikapendidikan.com – Sekitar  55 Hektar lahan pertanian masyarakat  yang akan terendam Waduk Karian di Desa Sindangmuya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten, belum dibayar pihak Kementrian PUPR (BBWSC3).

Lahan tersebut berlokasi di Blok Sempur Tiga (Blok Terbang), dengan statusnya kepemilikan sekitar  8,5  Hektar-an Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sisanya  lahan garapan,”kata Sekdes Sindangmulya, Arif,  di Kantornya, Rabu (15/2/2023).

Menurut Arif,  Pemerintah Desa Sindangmulya, sudah  mengajukan permohonan pengecekan lokasi dan pembayaran  ke kantor  Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurain  (BBWSC3) di Serang,  setahun lalu, namun hingga kini belum ada tindaklanjut atau peninjauan kelokasi.

Dari data yang diperoleh, lahan  yang berstatus SHM diantaranya milik  Pardi nomor SHM 317, surat ukur tanggal 5-12-1991  nomor 437 luas 7.590 meterpersegi. Kemudian, Dedi  dengan nomor SHM 318, surat ukur tanggal 5-12-1991, nomor 438,  luas 12.000 meterpersegi. Lalu,  Dayat, Nomor SHM 320,  surat ukur tanggal 5-12-1991 nomor 440, dengan luas 12.000 meterpersegi. Sertifkat tersebut ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Z. Arifin Arief, SH, tanggal 31 Maret 1992.

Menurut  Sekdes Arif, di Desa Sindangmulya, juga terdapat 600 makam di Blok Cikapas, yang  akan direlokasi, rencananya  makam tersebut akan direlokasi ke pemakaman di Blok Cijurig dan lahannya sudah tersedia.

Kepala Desa Sindangmulya Hj Nani Permana, membenarkan masih terdapat sekitar 55 Hektar  lahan warga yang belum dibayar pihak Kementrian PUPR (BBWSC3).

Surat pengajuan peninjauan atau pengecekan lahan sudah disampaikan setahun lalu, namun hingga ini belum ada jawaban dan untuk  menghubungi  aparat  di BBWSC3 Serang  cukup sulit.

Mang Mutin (70 tahun) warga Sindangmulya, mengatakan, bersama sekitar  60 orang warga  sudah begitu lama menunggu jawaban dari Kementrian PUPR (BBWSC3) atas usulan permohonan pembayaran lahannya  yang akan terkena proyek Waduk Karian. “Kami mendukung proyek Waduk Karian, tapi  kami selaku petani juga  jangan dirugikan dan  secepatnya  ada keputusan untuk pembayaran,”kata  Mutin

Data yang berhasil dihimpun,  proyek strategis  Waduk Karian di Kabupaten Lebak, Banten,  seluas 2226.44 Ha, Lahan yang sudah bebas  seluas 1971.51  Ha dan seluas 25493 M belum dibebaskan.

Waduk Karian jika difungsikan, akan “menenggelamkan” sebanyak 11 desa  tersebar di wilayah Kecamatan Sajira, Maja, Cimarga.

Ke-11 desa yang bakal tenggelam untuk pembuatan waduk tersebut, antara lain: Desa Sajira Mekar, Sukarame, Sukajaya, Mekarsari, Pajagan, Sindangsari, Calung Bungur, Tambak, Sindang Mulya, dan Pasir Tanjung.

Waduk Karian  bakal memasok air bersih ke wilayah Serang, Kota Cilegon, Tangerang, dan DKI Jakarta.(H.Maswi)

Next Post